Wilayah Hukum Polres Bogor adalah Kabupaten Bogor dengan luas wilayah 2301,95 km 2 dan luas wilayah yang masuk kedalam wilayah hukum Polres Bogor seluas 2284,23 km2. Kabupaten Bogor terdiri dari 40 Kecamatan 410 Desa dan 17 Kelurahan, sedangkan yang masuk wilayah hukum Polres Bogor adalah 38 Kecamatan, 395 desa dan 17 Kelurahan, ini dikarenakan 2 Kecamatan yaitu Bojong Gede dan Tajur Halang wilayah hukumnya adalah Polres Metro Depok Polda Metro Jaya.
Wilayah hukum Polres Bogor terdiri dari 28 Polsek jajaran dan 25 Pospol yang meliputi 17 Pospol untuk pengaturan dan penjagaan arus laluintas serta 8 Pospol Back Up Polsek yang wilayahnya mencakup dua Kecamatan. Batas wilayah hukum Polres Bogor berbatasan langsung dengan Ibu Kota Negara Jakarta dan dikelilingi oleh Kabupaten lain di Propinsi Jawa Barat antara lain :
a. Utara Perbatasan dengan Kodya Depok dan DKI Jakarta
b. Selatan dengan Kab. Sukabumi
c. Barat dengan Propinsi Banten (Kab.Lebak)
d. Timur Dengan Kab. Purwakarta
e. Barat Daya Kab. Tangerang
f. Timur Laut Dengan Kab. Bekasi
g. Tenggara Dengan Kab. Cianjur
Penduduk Kab. Bogor sebanyak 4.237.962 Jiwa dengan, sedangkan penduduk yang bermukim diwilayah hukum Polres Bogor adalah sebanyak 3.950.102 Jiwa. Dengan banyaknya Jumlah penduduk diatas bila dibandingkan dengan perkuatan personel Polres Bogor sampai dengan bulan Pebruari 2009 sebanyak 1725 personel, Police employee Rate baru mencapai 1: 2289, sehingga belum dapat memenuhi standar Police employe rate sebesar 1 : 750 (1 Polisi berbanding 750 penduduk)
Comments are closed.