KAPOLDA JABAR
IRJEN POL DRS.TIMUR PRADOPO
Link Instansi terkait
Layanan Masyarakat
  • sp2hp

  • sms-info

  • call-centre

  • aduan-masy.png

    cctv-puncak

UserOnline

Satuan Samapta

TUGAS POKOK DAN FUNGSI SAT SAMAPTA

I.    Tugas Pokok

  1. Memberikan Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan Masyarakat.
  2. Mencegah dan menangkal segala bentuk gangguan kamtibmas baik berupa kejahatan maupun Pelanggaran serta gangguaan keterertiban lainnya.
  3. Melakukan tindakan Represif Tahapan awal (Repawal) terhadap semua bentuk ganguan Kamtibmas lainnya guna memelihara keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
  4. Melindungi keselamatan orang, harta benda dan masyarakat .
  5. Melakuan Tindakan Reperesif Terbatas (Tipiring dan Penegakan Perda)
  6. Pemberdayaan Dukungan Satwa dalam tugas Oprasional Polri.
  7. Melaksanakan SAR terbatas.

Dalam pelaksanaan tugasnya Sat Samapta memiliki unit sebagai berikut :

Unit Patroli yaitu Bentuk operasional Polri yang merupakan perwujudan tindakan menghilangkan faktor niat atau pencegahan terhadap bertemunya niat dan kesempatan.
Pengendali Massa (Dalmas) yaitu kegiatan dengan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terhadap sekelompok masyarakat yang sedang menyampaikan pendapat / aspirasi didepan umum guna mencegah masuknya pengaruh pihak tertentu atau provokator.
Penjagaan markas yaitu Pelaksanaan tugas kepolisian yang bersifat preventif guna mengamankan markas komando maupun lingkungan sekitarnya.

II.   Fungsi Samapta

Fungsi Samapta merupakan sebagian fungsi Kepolisian yang bersifat preventif  yang merupakan keahlian  dan keterampilan khusus yang telah dikembangkan  lagi mengingat masing-masing tugas yang tergabung dalam fungsi Samapta perlu menyesuaikan dengan tuntutan perkembangan masyarakat. Perumusan dan  Pengembangan Fungsi Samapta meliputi

Pelaksanaan tugas Polisi Umum, menyangkut segala upaya pekerjaan dan kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, Patroli, Pengamanan terhadap Hak Penyampaian Pendapat dimuka umum (PPDU). Pembinaan Polisi Pariwisata, Pembinaan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP), SAR Terbatas, TPTKP, TIPIRING, dan PERDA, Pengendalian Massa (Dalmas), Negoisasi, Pengamanan terhadap proyek vital/ Obyek vital dan Pemberdayaan Masyarakat, Pembinaan Bantuaan Satwa untuk kepentingan Perlidungan, Pengayoman, Pertolongan dan Penertiban Masyarakat.

Comments are closed.

KAPOLRES BOGOR
AKBP Drs.TOMEX KORNIAWAN
PERCEPATAN PELAYANAN POLRI (QUICK WIN)
Quick Respond
Kecepatan datangi TKP
Gelar Patroli (pasang GPS pada Mobil Patroli.
Peningkatan pelayanan bidang  Reserse
Cepat datangi dan olah TKP
SP2HP (Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan)
Pengawasan terhadap penyidikan
Gelar Perkara
Peningkatan pelayanan bidang lantas
Pasang CCTV Jalur Puncak
Fasilitas GPS Ran Patroli Lantas
Pelatihan ISO 2001
Fasilitas AVIS (audia Visual) pada pelayanan SIM dan Komputerisasi BPKB (Tidak tulis tangan)
Data base Tilang.
Recruitment personel Polri yang transparan untuk menjaring anggota Polri yang berkualitas.
Kritik dan saran
LOGIN
Masuk sebagai Admin dan Kontributor KLIK DISINI
  • Anda pengunjung ke : Site Meter
    Kolaborasi E-mail Polres Bogor KLIK DISINI
Arsip Tulisan