KAPOLDA JABAR
IRJEN POL DRS.TIMUR PRADOPO
Link Instansi terkait
Layanan Masyarakat
  • sp2hp

  • sms-info

  • call-centre

  • aduan-masy.png

    cctv-puncak

  • Stimulasi Otak Bayi
    Otak bayi bukan miniatur otak dewasa. Ia masih akan menjadi besar dan berkembang dari yang semula imatur menjadi matur. Selama otak berkembang di tahun-tahun pertama kehidupan anak, inilah saat tepat untuk menstimulasinya.
  • Indonesia-Malaysia Siap Teken MoU Perlindungan TKI
    Substansi nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Indonesia-Malaysia mengenai perlindungan TKI telah selesai dibahas.
  • Ferguson Tantang Rooney Balap Ronaldo
    Kegembiraan ganda layak menghinggapi pelatih Manchester United Sir Alex Ferguson. Tak hanya mulus mengantarkan timnya ke babak perempat final Liga Champions, namun sang pelatih patut berbangga dengan salah satu bomber andalannya, Wayne Rooney, yang sudah mengemas 30 gol sepanjang musim 2009/2010.
  • Lady Gaga Dapat Mencintai Wanita
    Lady Gaga mengaku, suatu waktu dapat jatuh cinta kepada perempuan. Mencintai sesama jenis bukan hal tabu baginya.
  • Pengemudi Mabuk, SIM Dicabut Seumur Hidup
    Mungkin langkah yang diambil pemerintah Australia ini patut ditiru oleh Kepolisian di Indonesia guna memberantas mereka-mereka yang mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
UserOnline

Archive for the ‘artikel’ Category

PERAN ALIM ULAMA DALAM PENANGGULANGAN PEKAT

Jumat, Maret 20th, 2009

OPTIMALISASI PERAN ALIM ULAMA

DALAM PENANGGULANGAN PENYAKIT MASYARAKAT

Oleh :

Drs. A. KAMIL RAZAK, MH

(Kapolres Bogor periode 2005-2006)

(saat ini menjabat sebagai Kapoltabes Samarinda)

Perbincangan mengenai penyakit masyarakat (Pekat) belakangan ini nampaknya menjadi bahan pembicaraan yang menarik untuk dibawakan, tidak saja dikalangan para pemerhati masalah sosial tetapi juga di lapisan masyarakat kelas bawah.

Munculnya ketertarikan berbagai elemen masyarakat untuk berwacana perihal Pekat nampaknya dipicu oleh semakin memperihatinkannya perkembangan penyakit sosial ini di tengah-tengah masyarakat.

Pekat yang selama ini dianggap ” subur ” hanya pada lingkup masyarakat perkotaan sedikit demi sedikit sudah mulai menunjukan perkembangannya hingga kepedesaan yang selama ini justru dikenal sebagai wilayah religius dengan kehidupannya yang serba agamis. Oleh karena itu tidaklah aneh apabila sekarang ini berbagai elemen masyarakat bersama-sama dengan aparat penegak hukum sedang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan Pekat hingga ke akar-akarnya terlebih dengan semakin mendekatnya bulan suci Ramadhan.

Memang ironis, indonesia yang selama ini memposisikan diri sebagai negara yang mayoritas penduduknya memeluk agama (masyarakat religius) ternyata penyakit masyarakatnya tak kunjung habis bahkan cenderung semakin meningkat dari waktu ke waktu. Pertanyaannya adalah siapakah yang harus bertanggung jawab terhadap masalah ini. Apakah aparat penegak hukum yang belum mampu secara tegas memberantas masalah tersebut, keluarga yang tidak mampu memberikan penx

didikan yang memadai, para guru yang sudah tidak mampu lagi memberikan tauladan ataukan para rohaniawan / alim ulama yang belum sepenuhnya memberikan ceramah/khotbah kepada seluruh lapisan masyarakat.

Apabila kita perinci satu persatu siapa yang harus bertanggung jawab terhadap masalah ini, tentunya tidak akan ada satu pihak pun yang dengan legowo menyatakan bertanggung jawab mengingat sudah sifat dasar manusia yang tidak mau dipersalahkan. Yang lebih penting adalah bagaimana kita semua elemen masyarakat bergandengan tangan dengan erat untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat ini secara tuntas.

Dalam tulisan ini saya ingin mengajak semua pihak untuk saling bahu-membahu mencarikan solusi yang terbaik dalam memberantas penyakit masyarakat dengan beberapa alasan yang sangat penting dijadikan pedoman antara lain :

Pertama, adanya komitmen bersama dari semua elemen masyarakat, khususnya alim ulama, untuk bersama-sama dengan aparat keamanan memberantas penyakit masyarakat hingga keakar-akarnya. Harus saya kemukakan, tanpa bermaksud melepaskan diri dari tanggung jawab, selama ini masyarakat selalu melimpahkan maraknya penyakit masyarakat di pundak aparat penegak hukum (Polri) dengan alasan Polri kurang tegas menindak para pelakunya bahkan dianggap sebagai pelindung (backing) mereka yang terlibat.

Kedua, bagaimana masyarakat harus bersikap dalam mengatasi penyakit masyarakat ini sehingga tidak mengarah pada tindakan anarkhis.

Ketiga, strategi apa yang dapat diterapkan guna mendukung upaya pemberantasan penyakit masyarakat.

Penyakit Masyarakat.

Menurut akar sosiologi, penyakit masyarakat usianya sama tuanya dengan peradaban manusia akibatnya pemberantasannya pun tidak semudah yang dibayangkan terlebih apabila penanganannya hanya dibebankan pada satu institusi saja (sektoral), bahkan ahli agama menyatakan pekat sudah terjadi pada berbagai tingkatan era dan zaman. Makan buah Khuldi merupakan pekat yang terjadi pada zaman nabi Adam sehingga nabi Adam diusir dari surga sebab melanggar norma surga yaitu larangan tuhan untuk tidak mendekati pohon terlarang (khuldi) itu.

Lainnya halnya di zaman nabi Luth, Pekat yang marak adalah munculnya perilaku penyimpangan seksual dimana laki-laki mengawini laki-laki sehingga Allah menjadi murka.

Di zaman teknologi informasi seperti sekarang ini bahkan Pekat sudah semakin komplek dan bervariasi modusnya. Lahirnya teknologi informasi yang pada mulanya dimaksudkan untuk memudahkan manusia dalam beraktifitas sehingga diharapkan membawa kemaslahatan bagi seluruh umat manusia telah diubah peruntukannya untuk memudahkan Pekat semakin menyebar , sebut saja kejahatan perjudian, pornografi, pencurian dan sebagainya. Pekat yang selama ini penyebarannya dianggap hanya terbatas di wilayah  lokal telah berubah menjadi “penyakit” yang terus merambah kesemua wilayah.

Untuk menggolongkan perilaku mana yang disebut sebagai Pekat nampaknya berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lain, antara satu suku dengan suku lain. Munculnya perbedaan ini bisa diakibatkan oleh adanya perbedaan budaya, adat kebiasaan, atau standar etika yang berlaku. Sebagai contoh, disatu wilayah yang mayoritas penduduknya beragama Islam, perjudian apapun bentuknya tentunya dilarang karena agama dengan tegas mengharamkannya. Hal ini berbeda dengan di Bali, dimana sabung ayam ( kadangkala dibumbui dengan taruhan uang ) sudah membudaya dan kemungkinan kelestariannya harus dijaga. Begitu pula dibeberapa daerah, permainan kartu selalu dipakai untuk menyertai mereka yang sedang menunggui orang yang meninggal. Contoh lain, di daerah Minangkabau minum tuak merupakan perbuatan yang dilarang namun sebaliknya, dibeberapa daerah di Tapanuli justru minum tuak selalu disertakan dalam setiap acara-acara adat, bahkan apabila dalam suatu acara adat tuak tidak disajikan dianggap sebagai tidak menghormati tamu yang hadir.

Sekalipun definisi penyakit masyarakat hingga sekarang belum ada yang baku namun secara umum dapatlah digambarkan bahwa Pekat ( penyakit masyarakat) adalah ” Sikap tindak dari anggota masyarakat yag menyimpang dari norma - norma yang berlaku didalam masyarakat setempat serta bertentangan dengan aturan - aturan hukum yang berlaku “

Pentingnya diketahui definisi Pekat tentunya tidak dimaksudkan  sebagai upaya untuk mengklasifikasi setiap perilaku menyimpang dari anggota masyarakat namun semata -mata dimaksudkan agar masyarakat lebih arif dan bijaksana dalam memandang sekaligus merespon terhadap setiap perwujudan penyakit ini.

Ada beberapa perilaku yang dapat digolongkan dalam Pekat diantaranya , pelacuran, premanisme, Gepeng, minuman keras, perjudian, Aborsi, perkelahian massal dan sebagainya. Penanganan bentuk-bentuk Pekat ini tentunya akan berbeda antara satu dengan yang lain, dengan lain perkataan tindakan aparat penegak hukum dalam menghadapi Pekat yang satu tentunya akan berbeda dengan yang lainnya, terhadap aksi tawuran yang dilakukan pelajar atau Pekat dalam wujud pelacuran, pendekatan yang sifatnya persuasif akan lebih berhasil guna dibandingkan dengan pendekatan yang sifatnya represif, namun sebaliknya, pada saat Pekat berwujud perjudian dan premanisme tindakan represif akan lebih mengena dibandingkan dengan persuasif.

Faktor yang mempengaruhi

Maraknya penyakit masyarakat tentunya tidaklah datang secara tiba-tiba namun merupakan hasil suatu proses yang berlangsung dalam waktu yang relatif lama. Akibatnya, tidak aneh apabila dalam suatu masyarakat yang dikenal sebagai masyarakat Agamis ditemukan banyak terjadinya penyakit masyarakat, seperti peredaran Narkotika, perjudian, atau sebagainya. Kondisi ini muncul karena tanpa disadari proses tersebut sedang berlangsung dalam masyarakat sementara masyarakat tidak dapat mendeteksinya secara dini, misalnya, apabila dalam suatu daerah muncul konflik yang relatif kecil perihal pembagian air irigasi antara warga masyarakat yang satu dengan yang lainnya sementara konflik tersebut tidak diselesaikan secara tuntas, maka munculnya konflik yang besar ( misalnya konflik antar kampung ) hanya tinggal menunggu waktu saja. Begitu pula pada saat sikap permisif banyak diberikan oleh keluarga kepada kepada anak-anaknya, maka munculnya penyakit masyarakat seperti hubungan sex diluar nikah, peredaran narkotika dikalangan anak muda merupakan hal yang tidak dapat dibendung lagi.

Secara garis besar munculnya pekat ini dapat dilihat dari 2 (dua) sisi yaitu eksternal dan internal. Faktor eksternal yatu adanya pengaruh budaya luar yang langsung ditiru oleh masyarakat tanpa dilakukan upaya penyaringan. Munculnya sikap seperti ini lebih banyak menimpa masyarakat yang menganggap bahwa semua pengaruh dari luar berarti mengarah pada kemajuan dan modernisasi. Akibatnya, upaya penyaringan tidak secara tepat dilakukan bahkan bisa terjadi perilaku yang selama ini telah mengakar dalam masyarakat akan mudah digantikan dengan perilaku yang baru. Kondisi ini akan semakin mudah terjadi manakala pengaruh teknologi informasi sudah merambah ke pelosok - pelosok daerah.

Faktor internal, faktor ini bersumber dari diri masyarakat itu sendiri baik yang berasal dari keluarga maupun masyarakat secara luas. Pemicu Pekat yang sifatnya internal bisa disebabkn tingkat pendidikan masyarakat yang relatif rendah, tingkat kesejahteraan yang minim, rendahnya pemahaman spiritual/moralitas masyarakat. Misalnya munculnya kekerasan masa sekarang ini  marak terjadi di masyarakat dipicu oleh adanya kesenjangan yang sangat dalam antara simiskin dan sikaya. Kesenjangan ini menyebabkan timbulnya rasa iri dan frustasi sehinga memunculkan dendam yang mendalam yang setiap saat dapat berubah menjdai amuk massa ( kerusuhan) apabila ada pemicunya.

Optimalisasi peran Alim Ulama

Sebagaimana dikemukakan diatas, bahwa penaggulangan Pekat tentunya bukan Monopoli dari aparat Kepolisian tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama karena terciptanya masyarakat yang tertib bukanlah diperuntukan bagi aparat Kepolisian tetapi untuk kepentingan masyarakat seluruhnya.

Memang benar bahwa Kepolisian adalah alat Negara yang berperan dalam memelihara Keamanan dan Ketertiban masyarakat namun dengan begitu   banyak keterbatasan yang dihadapi oleh Instituisi Kepolisian, seperti sumber daya manusia, anggaran, sarana prasarana, sehingga menimpakan semua beban dan tanggung jawab memelihara keamanan dan ketertiban di pundak Polri tentunya bukan langkah bijaksana.

Dibeberapa daerah di Indonesia yang penduduknya masih kental memegang tatakrama dan etika yang bernuansa agamis peran alim ulama sangatlah strategis dalam megubah pola perilaku masyarakat. Dibeberapa wilayah masih banyak dijumpai warga masyarakat yang lebih mentaati “perintah”  dari  alim ulama dibandingkan dengan ” perintah” dari simbol-simbol ketatanegaraan modern, seperti perundang-undangan, aparatur pemerintah, dan sebagainya, sehingga tidak aneh apabila suatu kebijakan yang dibuat oleh lembaga tertentu tidak efektif untuk diterapkan manakala tokoh agamanya tidak menerapkannya.

Menurut Kamus besar bahasa Indonesia, peran adalah ” sesuatu yang jadi bagian atau memegang pimpinan yang utama (dalam terjadinya suatu hal atau peristiwa) ” Jika definisi di atas diterapkan dalam kaitannya dengan dengan peran alim ulama dalam membantu tugas-tugas Kepolisian dalam memberantas Pekat, tentunya upaya menempatkan alim ulama sebagai pemimpin informal dimayarakat untuk bermitra dengan pihak Kepolisian guna menciptakan kondisi Kamtibmas yang stabil merupakan suatu keniscayaan.

Dengan memperhatikan peran alim ulama yang strategis dimana alim ulama mampu menjadi alat bagi terciptanya perubahan pada masyarakat dengan berdasarkan pada amar ma’ruf nahyi munkar, seperti firman Allah yang tertuang dalam Al-Quran surat  Al-Imron ayat 104 yang kurang lebih artinya ” dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada ma’ruf dan mencegah diri dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung”. Yang dimaksud segolongan umat yang menyeru atau menyampaikan pesan-pesan kapada kebaikan dan melarang kepada perbuatan yang munkar adalah orang-orang yang dapat dijadikan panutan, suri tauladan baik dalam perbuatan, tingkah laku dan tutur kata selalu dilandasi dengan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT yaitu para alim ulama (Ustad, Kyai, Ajengan, Habib, tokoh Agama dan lain-lain sebutan yang melekat kepada kaum/orang yang mendalami agama). Hal ini dapat kita lihat juga dalam surat Al-Imron ayat 110 yang artinya ” Kamu adalah segolongan umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf dan  mencegah dari yang munkar.”

Ditinjau dari ayat tersebut diatas, maka menurut saya   alim ulama relatif efektif untuk menjadi instrumen pembaharu guna mengikis penyakit masyarakat bersama-sama dengan penegak hukum lainnya. Tidaklah pada tempatnya apabila alim ulama yang diharapkan berperan sebagai pembawa pesan Nabi justru mengambil posisi sebagai pemicu munculnya sikap-sikap anarkhis. Begitu pula tidak pada tempatnya apabila dalam upaya nahi munkar justru dilakukan dengan cara-cara yang munkar, karena ketika cara-cara ini yang diterapkan , maka tindakan yang dilakukan dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan pidana, seperti : pengrusakan, penganiayaan, penghasutan dan sebagainya.

Sudah saatnya apabila alim ulama berperan secara aktif sebagai agen perubahan dalam masyarakat yang secara terus menerus berupaya mengubah pola perilaku menyimpang dari masyarakat melalui pola pendekatannya yang lebih simpatik sambil tetap menjaga agar kondisi masyarakat tetap stabil dan harmoni, karena bagaimanapun juga satu kali aksi nyata dari para alim ulama akan banyak bermakna dibandingkan seribu kata yang diungkapkan.

Penutup

Penyakit masyarakat akan mengalami peningkatan yang sangat signifikan, baik secara kualitas maupun kuantitas apabila penyebarannya tidak sesegera mungkin dihambat sejak dini.

Upaya penanggulangan penyakit masyarakat hendaknya dilakukan secara terus menerus mulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga. Sedemikian pentingnya peran keluarga dalam masyarakat sehingga segala hal yang terjadi dalam keluarga dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat secara umum. Oleh karena itu, pembekalan moral yang teguh sejak dini oleh keluarga mampu mencegah semakin berakarnya  penyakit masyarakat.

Alim ulama sebagai salah satu mitra aparat keamanan dalam upaya memujudkan masyarakat yang aman dan tertib serta bebas dari penyakit masyarakat diharapkan mampu , mengungkapkan berbagai pesan moral dalam perwujudannya. Disamping itu, hendaknya masing-masing komponen masyarakat menjalankan perannya masing-masing dengan penuh rasa tanggung jawab.  Alim Ulama mencegah kemungkaran dengan secara lisan sementara pemerintah dan aparat berwajib melakukannya dengan kewenangan-kewenangan yang melekat pada dirinya.

KAPOLRES BOGOR
AKBP Drs.TOMEX KORNIAWAN
PERCEPATAN PELAYANAN POLRI (QUICK WIN)
Quick Respond
Kecepatan datangi TKP
Gelar Patroli (pasang GPS pada Mobil Patroli.
Peningkatan pelayanan bidang  Reserse
Cepat datangi dan olah TKP
SP2HP (Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan)
Pengawasan terhadap penyidikan
Gelar Perkara
Peningkatan pelayanan bidang lantas
Pasang CCTV Jalur Puncak
Fasilitas GPS Ran Patroli Lantas
Pelatihan ISO 2001
Fasilitas AVIS (audia Visual) pada pelayanan SIM dan Komputerisasi BPKB (Tidak tulis tangan)
Data base Tilang.
Recruitment personel Polri yang transparan untuk menjaring anggota Polri yang berkualitas.
Kritik dan saran
LOGIN
Masuk sebagai Admin dan Kontributor KLIK DISINI
  • Anda pengunjung ke : Site Meter
    Kolaborasi E-mail Polres Bogor KLIK DISINI
Arsip Tulisan